Senin, 13 April 2020

Bab 6 PKN

BAB 6

ANCAMAN TERHADAP NEGARA DALAM BINGKAI
BHINNEKA TUNGGAL IKA

Presiden Jokowi Tidak Berhasil Memelihara Prinsip Dasar Bhineka ...


A.     Ancaman terhadap Integrasi nasional
Negara Indonesia berada pada posisi silang dunia yang sangat strategis, baik dari aspek kewilayahan maupun aspek kehidupan sosial :
-       Aspek kewilayahan :
Indonesia diapit oleh dua benua, yaitu Asia dan Australia serta dua Samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik
-       Aspek kehidupan kehidupan sosial :
Indonesia diapit oleh negara berpenduduk padat (utara) dan jarang (selatan), ideologi komunisme dan liberalisme, demokrasi rakyat dan demokrasi liberal, ekonomi sosialis (utara) dan ekonomi kapitalis (selatan), masyarakat sosialis dan masyarakat individualis, kebudayaan timur dan kebudayaan barat, sistem pertahanan continental (pakta warsawa) dan sistem pertahanan maritim (NATO)
1.      Ancaman Militer
Ancaman adalah segala sesuatu yang membahayakan kedaulatan nasional, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara, serta kehidupan demokrasi di Indonesia
Contoh ancaman militer :
a.    agresi/invansi
b.    sabotase
c.    spionase
d.    pelanggaran wilayah oleh negara lain,
e.    pemberontakan bersenjata,
f.     gerakan separatis bersenjata,
g.    aksi teror bersenjata,

2.      Ancaman Non Militer
Contoh ancaman non militer :
a.    ancaman di bidang ideologi : paham komunis, zionis, liberalisasi
b.    ancaman di bidang politik : adanya intimidasi, provokasi, blokade politik (eksternal), adanya separatisme, pergerakan masa, aksi radikal, teroris (internal)
c.    ancaman di bidang ekonomi : free fight liberalism, etatisme, monopoli
d.    ancaman di sosial budaya : adanya budaya konsumtif, hedonisme, individualisme, westernisasi, KKN, narkoba

3.      Strategi dalam mengatasi Ancaman Militer dan Non Militer
a.      Strategi dalam Mengatasi Ancaman Militer
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta pada hakikatnya merupakan segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara dan seluruh rakyat serta segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah negara sebagai satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh

Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman militer adalah
1)    memperkuat sishankamrata, yaitu dengan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI dan POLRI) , komponen cadangan (Sumber daya manusia, alam dan buatan) dan komponen pendukung (rakyat)
2)    mendayagunakan dan mengerahkan seluruh kekuatan nasional dengan pertahanan berlapis yang diwujudkan melalui fungsi-fungsi diplomasi dan perlawanan tanpa senjata

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 :
Pasal 27 ayat (3) “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”
Pasal 30 ayat (1) “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”

b.     Strategi dalam Mengatasi Ancaman Non Militer
Strategi bangsa Indonesia menghadapi ancaman non militer, yaitu ancaman dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya) adalah :
1)    memperkokoh 4 pilar negara : Pancasila, UUD Negara RI 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI , memperkuat rasa nasionalisme dan patriotisme (ideologi)
2)    penegakkan demokrasi, kebebasan, keterbukaan, HAM, supremasi hukum (politik)
3)    memperkuat sistem ekonomi kerakyatan, memperkuat produk dan pasar domestik, memprioritaskan pertanian, tidak tergantung pada IMF, WTO (ekonomi)
4)    meningkatkan iman dan taqwa warga negara, keselarasan pundamental antara manusia – Tuhan – alam – masyarakat, gerakan ‘aku cinta Indonesia’ (sosial budaya)

Ideologi Pancasila tidak bisa dikatakan aman dari berbagai macam ancaman  dalam pengimplementasian nilai-nilainya di masyarakat, karena pengaruh arus globalisasi melalui media informasi dan komunikasi antara lain ideologi liberalis, komunis dan sikap individualis, hedonis, materialistis, konsumeristis. Oleh karena itu, Pancasila harus menjadi landasan ideologi, falsafah, etika moral, serta alat pemersatu bangsa.

B.     Ancaman di Bidang Poleksosbudhamkam
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer atau nirmiliter memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak bersifat fisik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi serta keselamatan umum. Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa
1.    Ancaman di Bidang Ideologi
-       paham komunis dan zionis
-       pengaruh liberalisme, globalisasi
2.    Ancaman di Bidang Politik
-       intimidasi, provokasi dan blokade politik terhadap Indonesia
-       pengerahan masa untuk menumbangkan pemerintahan yang berkuasa
-       menggalang kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintahan
-       ancaman separatisme, provinsialisme
3.    Ancaman di Bidang Ekonomi
-       perdagangan dan pasar bebas dengan adanya penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa
-       penguasaan ekonomi oleh pihak aseng dan asing
-       pencabutan subsidi pada sektor ekonomi kerakyatan
-       free fight liberalism, etatisme dan monopoli
4.    Ancaman di Bidang Sosial Budaya
-       gaya hidup konsumeristik, materialistik dan individualistik
-       sifat hedonisme dan gejala westernisasi
-       isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme, separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
5.    Ancaman di Bidang Hankam
-       masalah teror dan konflik SARA
-       lemahnya penerapan, penegakkan hukum dan keadilan.

C.     Peran serta masyarakat untuk mengatasi Berbagai Ancaman dalam Membangun Integrasi nasional
Kesadaran adalah sikap yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasai suasana hati yang ikhlas / rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya

Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1)    Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya, daerah dan sebagainya
2)    Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3)    Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4)    Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5)    Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6)    Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau golongan masyarakat
7)    Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8)    Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9)    Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
10) Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
11) Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
12) Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan dengan aman dan nyaman
13) Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat dan pemerintah
14) Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15) Bersedia untuk menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia..

Kebhinekaan yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena hal tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman, karena dengan adanya kebhinekaan tersebut mudah membuat penduduk Indonesia berbeda pendapat yang lepas kendali, mudah tumbuhnya perasaan kedaerah yang amat sempit yang sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, segenap warga negara mesti mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai acaman tersebut.

Invasi pada dasarnya merupakan bentuk agresi yang berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah Indonesia. Bangsa Indonesia pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu 21 Juli 1947 dan 19 Desember 1948.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar